Rab. Jul 9th, 2025

Rencana Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial Jadi Perbincangan Publik

Saat ini pemerintah sedang merancang peraturan pembatasan usia pengguna media sosial (Foto: CANVA
Saat ini pemerintah sedang merancang peraturan pembatasan usia pengguna media sosial (Foto: CANVA

SintangInformasi.id, Nasional – Adanya rencana Pemerintah untuk membatasi usia pengguna media sosial (medsos) menjadi salah satu topik yang ramai diperbincangkan oleh masyarakat dalam beberapa waktu terakhir. Sebagian besar masyarakat menyambut baik wacana ini, karena dinilai sebagai langkah penting dan mendesak untuk melindungi generasi muda dari berbagai dampak negatif dunia digital.

Rencana pembatasan usia ini mulai mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto mengadakan rapat bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid belum lama ini. Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah membahas strategi untuk melindungi anak-anak di ruang digital yang semakin kompleks dan penuh tantangan.

Anak-Anak dan Media Sosial: Antara Peluang dan Ancaman

Di era digital saat ini, anak-anak Indonesia sudah terpapar teknologi sejak usia dini. Media sosial, sebagai bagian dari perkembangan teknologi, menjadi ruang bagi mereka untuk berinteraksi, berekspresi, berbagi informasi, dan bahkan mendapatkan pengetahuan baru. Namun, di balik manfaat tersebut, media sosial juga membuka pintu bagi berbagai ancaman seperti pelecehan seksual terhadap anak, paparan konten negatif, perundungan daring, hingga kecanduan internet.

Sayangnya, kesadaran sebagian orang tua tentang risiko yang dihadirkan oleh media sosial masih tergolong rendah. Banyak dari mereka belum memahami dampak buruk yang dapat ditimbulkan jika akses ke media sosial tidak diawasi dengan baik.

Langkah Strategis Pemerintah

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk menyusun draf peraturan pemerintah (PP) sebagai langkah awal pembatasan usia penggunaan media sosial. Pemerintah juga akan mengkaji regulasi yang lebih komprehensif agar perlindungan anak di ruang digital bisa berjalan secara optimal.

“Langkah ini harus dilakukan dengan hati-hati dan berbasis kajian yang mendalam, karena selain melindungi, kita juga perlu memastikan akses digital tetap menjadi ruang edukasi yang aman dan bermanfaat bagi anak-anak,” ujar Meutya Hafid.

Pendekatan Komprehensif Diperlukan

Kita patut mendukung rencana pembatasan usia penggunaan media sosial ini, asalkan kebijakan tersebut dirumuskan berdasarkan kajian yang matang dan holistik. Regulasi yang hanya fokus pada pembatasan tanpa memberikan solusi atau alternatif bagi anak-anak dapat memunculkan masalah baru. Misalnya, pembatasan yang kaku bisa saja mendorong anak-anak mencari cara lain untuk tetap mengakses media sosial secara tidak terpantau, yang justru berpotensi lebih berbahaya.

Selain regulasi, edukasi kepada orang tua juga menjadi hal yang sangat penting. Orang tua perlu dibekali pemahaman tentang cara mendampingi anak-anak dalam menggunakan teknologi, sehingga mereka dapat mengelola risiko dan memastikan aktivitas digital anak tetap aman.

Harapan untuk Masa Depan Digital yang Lebih Aman

Dengan regulasi yang tepat, diharapkan anak-anak Indonesia dapat menikmati manfaat teknologi digital tanpa harus terpapar risiko yang merugikan. Pembatasan usia pengguna media sosial adalah salah satu langkah awal yang harus disertai dengan pengawasan, edukasi, dan penyediaan platform digital yang ramah anak.

Langkah strategis ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat, terutama orang tua, pendidik, dan komunitas digital. Bersama-sama, kita dapat menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Saat ini pemerintah sedang merancang peraturan pembatasan usia pengguna media sosial (Foto: CANVA
Saat ini pemerintah sedang merancang peraturan pembatasan usia pengguna media sosial (Foto: CANVA

By Sintang Informasi

Sintang Informasi adalah salah satu Sosial media informasi Terbesar yang ada di Kota Sintang, dan dapat ditemukan di beberapa platform antara lain Instagram , Facebook Page, Tiktok, Twitter (X) serta Website.

Related Post