SintangInformasi.id, Sintang – Polsek Sintang Kota bersama Unit Resmob Polres Sintang menertibkan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat. Penertiban dilakukan pada Selasa (28/1) sore di kawasan Lokalisasi RT 8, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang.
Kapolsek Sintang Kota, Iptu Karsa, menjelaskan bahwa tindakan ini bermula dari laporan masyarakat setempat yang merasa terganggu dengan adanya praktik perjudian sabung ayam di wilayah mereka.
“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga. Setelah menerima informasi, kami langsung menerjunkan personel Polsek Sintang Kota bersama Unit Resmob Polres Sintang untuk melakukan pengecekan di lokasi yang dimaksud,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa keberadaan judi sabung ayam tidak hanya melanggar hukum tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Praktik perjudian seperti ini dapat menimbulkan keresahan, konflik sosial, serta gangguan keamanan di lingkungan sekitar. Oleh karena itu, kami akan terus menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat,” tambahnya.
Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan adanya aktivitas judi sabung ayam yang sedang berlangsung. Namun, setelah melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat ekor ayam aduan serta satu unit timbangan yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut.
Meskipun tidak ada pelaku yang diamankan dalam operasi ini, pihak kepolisian tetap memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengajak warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas serupa di kemudian hari. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Sintang,” tutup Kapolsek.
Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan aktivitas perjudian sabung ayam di Sintang dapat diminimalisir, sehingga ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga.
