Sintang, SintangInformasi.id – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Z (44) yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba.
Penangkapan dilakukan di sebuah kontrakan milik Z yang berlokasi di Jalan M.T. Haryono, Sintang. Saat hendak ditangkap, tersangka berusaha kabur dengan cara mendorong pintu untuk menghalangi petugas masuk. Namun, upayanya gagal dan ia akhirnya berhasil diamankan.
Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ekstasi. Tersangka Z pun mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Sintang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Sintang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika di wilayah Sintang.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan menindak tegas para pelaku. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika agar Sintang tetap aman dan terbebas dari narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Sintang.
