Rab. Jul 9th, 2025

Polres Sintang Ungkap 7 Tersangka dalam Operasi Pekat Kapuas 2025

Polres Sintang berhasil mengamankan 7 tersangka dalam Operasi Pekat Kapuas 2025 yang berlangsung selama 10 hari
Polres Sintang berhasil mengamankan 7 tersangka dalam Operasi Pekat Kapuas 2025 yang berlangsung selama 10 hari: Foto: Humas Polres Sintang

Sintang, SintangInformasi.id – Polres Sintang menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Pekat Kapuas 2025 yang telah dilaksanakan selama beberapa pekan terakhir dalam rangka menjaga keamanan selama Bulan Suci Ramadan. Operasi ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras (miras), perjudian, narkoba, serta prostitusi.

Kapolres Sintang, AKBP I Nyoman Budi Artawan, mengungkapkan bahwa selama operasi yang berlangsung selama 10 hari tersebut, pihak kepolisian berhasil mengungkap lima kasus dengan total tujuh tersangka.

“Kami menerima total lima laporan polisi, dengan rincian dua kasus miras, satu kasus perjudian, satu kasus narkoba, dan satu kasus prostitusi. Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak tujuh tersangka telah diamankan,” ungkapnya.

Ribuan Botol Miras dan Barang Bukti Lainnya Diamankan Dalam Operasi Pekat Kapuas 2025

Salah satu hasil terbesar dalam operasi ini adalah pengungkapan produsen minuman keras ilegal. Dari operasi tersebut, kepolisian berhasil menyita lebih dari 3.400 botol minuman keras yang diproduksi secara ilegal.

“Ini adalah kasus yang cukup besar karena yang kami tangkap bukan hanya pedagang, tetapi langsung produsennya. Mereka membuat, mengemas, hingga mendistribusikan miras tersebut,” tambah AKBP Nyoman.

Selain miras, Polres Sintang juga mengamankan barang bukti lainnya, termasuk satu set permainan judi kolok-kolok dengan uang tunai sebesar Rp1,7 juta, sabu seberat 50,70 gram, serta uang hasil transaksi prostitusi sebesar Rp700 ribu dari korban dan Rp500 ribu dari seorang mucikari.

Imbauan Kepada Masyarakat

Kapolres Sintang menegaskan bahwa Operasi Pekat Kapuas 2025 merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kriminal kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Polres Sintang akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan hukum guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga Kabupaten Sintang.

By Sintang Informasi

Sintang Informasi adalah salah satu Sosial media informasi Terbesar yang ada di Kota Sintang, dan dapat ditemukan di beberapa platform antara lain Instagram , Facebook Page, Tiktok, Twitter (X) serta Website.

Related Post