SintangInformasi.id, Melawi – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) dan Koalisi Rakyat Tangkap Koruptor (KORTAK), yang terdiri dari 15 organisasi aktivis nasional, secara resmi mengumumkan akan melaporkan Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan skandal mega korupsi yang merugikan negara hingga lebih dari Rp 200 miliar.
Laporan ini dijadwalkan akan diajukan sebelum Dadi Sunarya dilantik kembali sebagai Bupati Melawi pada 6 Februari 2025. Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa di Gedung KPK RI akan digelar bersamaan dengan pelaporan tersebut sebagai bentuk protes atas dugaan praktik korupsi yang semakin merajalela di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Dugaan Korupsi Proyek Air Bersih, Pajak, dan Pengadaan Bibit Ternak
Menurut Joko Priyoski, salah satu skandal utama yang disorot adalah proyek pengadaan air bersih di 11 desa, yang diduga hanya terealisasi sebesar 10 persen meskipun anggarannya telah dicairkan secara penuh. Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp 25 miliar.
Sekretaris Jenderal Kaukus Eksponen Aktivis ’98 (KEA ’98), R. Agung Gunawan, juga mengungkapkan adanya dugaan pembebasan retribusi pajak bagi tujuh perusahaan yang beroperasi di Melawi. Padahal, perusahaan-perusahaan tersebut seharusnya menyumbang Rp 70 miliar ke kas daerah, namun diduga tidak membayar sepeser pun.
Selain itu, dugaan penggelapan anggaran pengadaan bibit ternak senilai Rp 25 miliar juga menjadi sorotan. Anggaran tersebut diduga digunakan untuk proyek fiktif yang tidak pernah terealisasi.
“Kami telah melaporkan tiga indikasi kuat dugaan korupsi ini ke KPK, yaitu proyek air bersih, pajak perusahaan, dan pengadaan ternak. Namun, masih banyak kasus lainnya yang perlu diselidiki secara mendalam,” ujar Agung.
Lonjakan Kekayaan Bupati Melawi Jadi Sorotan
Selain dugaan penyimpangan anggaran, Kamaksi dan Kortak juga menyoroti lonjakan drastis kekayaan pribadi Bupati Melawi, yang dinilai tidak sebanding dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten tersebut. Dengan PAD yang hanya berkisar Rp 43 miliar, kekayaan pribadi Dadi Sunarya diduga mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
“Kekayaan Bupati Melawi diduga meliputi kepemilikan perusahaan, pabrik pengolahan buah, ruko, kendaraan mewah, tanah seluas 105 hektare, dan sejumlah bangunan komersial lainnya,” ungkap Joko Priyoski.
Menurutnya, lonjakan aset yang tidak wajar ini harus segera ditelusuri oleh KPK guna memastikan tidak ada praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.
Desakan KPK untuk Segera Bertindak
KAMAKSI dan KORTAK mendesak KPK agar segera mengusut tuntas dugaan skandal mega korupsi ini demi menegakkan keadilan dan membersihkan Kabupaten Melawi dari praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
“KPK harus segera memeriksa Dadi Sunarya Usfa Yursa sebagai Bupati Melawi agar ada transparansi hukum yang adil tanpa tebang pilih. Usut tuntas skandal mega korupsi ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Joko Priyoski.
Dalam seruan akhirnya, Joko mengutip prinsip keadilan universal: Fiat Justitia Ruat Caelum – Hendaklah Keadilan Ditegakkan Sekalipun Langit Akan Runtuh. Ia juga menambahkan bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan (Vox Populi Vox Dei), dan rakyat yang bersatu tidak akan terkalahkan.
