Pontianak, SintangInformasi.id – Calon Gubernur Kalimantan Barat nomor urut 02, Ria Norsan, kembali menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran sebagai upaya pencegahan korupsi. Hal ini disampaikan Norsan saat sesi door stop usai Debat Publik ke-3 Pilgub Kalbar, Senin (18/11/2024).
Norsan menguraikan tiga langkah utama yang harus dilakukan dalam pengelolaan anggaran daerah, yaitu perencanaan (planning), penganggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling).
“Pertama, perencanaan harus bagus dan dilakukan dari bawah, menggunakan pendekatan bottom-up planning. Jadi, kebutuhan masyarakat bawah menjadi prioritas sebelum diajukan ke tingkat atas,” jelas Norsan.
Ia juga menyoroti pentingnya keadilan dalam pengalokasian anggaran. Norsan mengkritisi praktik alokasi anggaran yang tidak proporsional, seperti contoh alokasi untuk pembangunan jalan di Ketapang yang seharusnya 24 persen, tetapi hanya diberikan 5 persen, sementara Kota Pontianak yang seharusnya menerima 0,6 persen malah diberi 3 persen.
“Jangan sampai anggaran yang harusnya besar malah jadi kecil, dan yang harusnya kecil malah jadi besar. Semua harus sesuai fungsinya agar memberikan rasa keadilan,” tambahnya.
Tahap terakhir, menurut Norsan, adalah pengawasan yang ketat untuk memastikan implementasi anggaran sesuai rencana dan mencegah penyimpangan. “Pengawasan atau controlling harus benar-benar dilakukan untuk menghindari praktik seperti mark-up,” tegasnya.
Dengan menerapkan langkah-langkah ini, Norsan yakin tata kelola pemerintahan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan berintegritas. “Ini adalah langkah konkret kami untuk mencegah korupsi di Kalimantan Barat,” tutupnya.
Komitmen Ria Norsan ini menjadi salah satu poin penting dalam kampanyenya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar di Kalbar. Pendekatan ini diharapkan mampu menjawab persoalan keuangan daerah yang selama ini kerap menjadi sorotan.